Syarat & Ketentuan Layanan
Terakhir diperbarui: 1 Januari 2026 • Berlaku untuk seluruh pengguna, calon pengantin, dan mitra vendor se-Kalimantan Timur.
0% Komisi Transaksi
Borneo Wedding Hub tidak membebankan biaya komisi atau potongan persen dari nilai transaksi antara pengantin dan vendor.
Harga Asli Langsung
Harga paket dan layanan yang tertera di platform adalah harga resmi yang ditetapkan langsung oleh mitra vendor berlisensi.
Kontrak Langsung & Aman
Surat perjanjian kerja sama, pembayaran DP, dan pelaksanaan teknis acara disepakati langsung antara pengguna dan mitra vendor.
1Ketentuan Umum & Definisi Platform
1.1. Borneo Wedding Hub (“Platform”, “Kami”) adalah marketplace dan portal informasi digital yang mempertemukan calon pengantin (“Pengguna”, “Klien”) dengan penyedia jasa pernikahan (“Mitra Vendor”) di wilayah Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, dan Kalimantan Timur sekitarnya.
1.2. Dengan mengakses, mendaftar, atau menggunakan layanan Borneo Wedding Hub, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.
2Prinsip 0% Komisi & Transparansi Harga
2.1. Kami berkomitmen menjunjung transparansi penuh tanpa membebankan komisi per transaksi (0% Transaction Commission) kepada calon pengantin maupun mitra vendor.
2.2. Mitra Vendor wajib mencantumkan informasi harga paket, kapasitas gedung/tamu, dan cakupan layanan secara jujur, akurat, dan sesuai dengan standar operasional riil.
3Hak & Kewajiban Calon Pengantin
3.1. Pengguna berhak mengeksplorasi katalog vendor, menggunakan Simulator Anggaran Pernikahan, mengklaim voucher promo yang tersedia, serta berkonsultasi langsung via kanal WhatsApp resmi vendor.
3.2. Pengguna berkewajiban memberikan informasi jadwal acara, jumlah undangan, dan kebutuhan teknis secara jelas saat mengajukan reservasi atau penawaran kerja sama kepada vendor.
3.3. Pengguna dilarang menyalahgunakan fitur kontak vendor untuk spamming, penipuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya.
4Standar Kualitas & Verifikasi Mitra Vendor
4.1. Setiap vendor yang terdaftar diwajibkan melewati proses verifikasi identitas usaha, keaslian portofolio foto/video, serta kontak penanggung jawab resmi.
4.2. Mitra Vendor berkewajiban memberikan pelayanan prima, mematuhi rundown akad/resepsi yang telah disepakati, dan menghormati adat istiadat setempat (termasuk pakem rias pengantin adat Kutai, Banjar, Dayak, Jawa, Bugis, dsb).
4.3. Borneo Wedding Hub berhak menonaktifkan akun vendor yang terbukti melakukan wanprestasi, memberikan data palsu, atau menerima ulasan negatif berulang yang tidak diselesaikan secara profesional.
5Pembayaran, Uang Muka (DP), & Pembatalan
5.1. Segala mekanisme pembayaran (Uang Muka/DP, Termin, dan Pelunasan) dilakukan secara langsung antara Pengguna dan Mitra Vendor melalui rekening resmi masing-masing pihak.
5.2. Kebijakan pengembalian dana (refund) atau perubahan tanggal acara (reschedule) tunduk pada klausul Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang disepakati langsung antara Pengguna dan Vendor bersangkutan.
6Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
6.1. Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6.2. Apabila timbul perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ada Pertanyaan Mengenai Syarat & Ketentuan?
Tim layanan hukum dan kepatuhan Borneo Wedding Hub siap membantu Anda.